penulis : Yulistyo Pratomo
| yulistyo@ayooberita.com
"Dengan segala hormat sesuai asas demokrasi, setelah mendengar pendapat mini fraksi dan pendapat pemerintah, RUU APBN 2018 dapat disetujui ," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin dalam rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta, Selasa (24/10) malam.
Postur RAPBN 2018 yang disepakati mencantumkan target pendapatan negara Rp 1.894,7 triliun dan pagu belanja negara Rp 2.220,7 triliun. Target pendapatan negara tersebut akan dipenuhi dari penerimaan perpajakan Rp 1.618,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp 275,4 triliun.
Belanja negara akan meliputi belanja pemerintah pusat Rp 1.454,49 triliun dan transfer ke daerah dan Dana Desa Rp 766,2 triliun. Dalam belanja pemerintah pusat, belanja untuk kementerian lembaga disepakati Rp 847,44 triliun dan belanja non-kementerian lembaga Rp 607,06 triliun.
Dengan postur RAPBN 2018 tersebut, maka defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp 326 triliun atau sekitar 2,19 persen terhadap PDB. Untuk menutup pembiayaan tersebut, pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (neto) Rp 414,52 triliun dan pinjaman (neto) Rp 15,5 triliun.
Postur RAPBN 2018 disusun berdasarkan asumsi makro, antara lain pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, suku bunga SPN 3 bulan 5,2 persen, dan nilai tukar Rp 13.400 per dolar AS.
Asumsi makro lainnya mencakup harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) minyak 48 dolar AS per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.200 ribu barel setara minyak per hari.
Dari 10 fraksi yang hadir menyampaikan pandangan dalam rapat tersebut. Hanya fraksi Partai Gerindra yang menolak pengajuan RUU tentang APBN 2018 ke rapat paripurna. Namun, Partai Gerindra tetap memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjalankan keyakinan atas postur anggaran yang telah disusun tersebut.
( Source : ayooberita)
Komentar
Posting Komentar