Ayooberita.com - Beredarnya informasi mengenai keberadaan konten negatif dan pornografi di aplikasi perpesanan WhatsApp menimbulkan keresahan di masyarakat. Atas alasan itu, Komisi I DPR meminta pemerintah mendesak WhatsApp untuk segera memblokir konten tersebut.
"Menkominfo harus segera memblokir konten WA yang terkait konten porno yang terdapat dalam aplikasi GIFnya," kata Ketua Komisi I, Abdul Kharis Almasyhari, dalam pesan tertulisnya, Senin (6/11).
Kharis meminta agar Kemenkominfo menggunakan kewenangannya yang diatur dalam pasal 26 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menghapus informasi elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya, atas permintaan orang berdasarkan pengadilan.
"GIF yang berisi konten asusila itu tersembunyi di balik 'search', alias pengguna perlu mencari jika menginginkan GIF tertentu. Berbahayanya tidak ada filter atau batasan untuk menggunakan aplikasi GIF tersebut, ini sangatlah memprihatinkan," ujar dia.
Selain itu, Kharis juga berharap kepada orangtua dan masyarakat agar tetap mengawasi penggunaan internet baik pesan singkat, sosial media dan berbagai aplikasi dunia maya.
"Pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar hukum, karena itu Kemenkominfo bisa segera bersama kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan konten porno dalam aplikasi WA tersebut, jika tidak mau blokir Whatsapp secara keseluruhan," katanya.
Sebelumnya, pengguna aplikasi perpesanan WhatsApp dihebohkan lagi dengan adanya konten berbau pornografi. Konten tersebut, berbentuk Graphics Interchange Format (GIF) dan mudah sekali ditemukan. Kabar mengejutkan ini beredar luas melalui aplikasi messenger.
Dalam informasi tersebut, perangkat bersistem Android maupun iOS sudah tersemat konten GIF pornografi. Para orangtua diharapkan hati-hati manakala buah hatinya tengah menggunakan aplikasi perpesanan itu.
WhatsApp memang bukan satu-satunya aplikasi yang disisipi konten pornografi. Namun bila masih ingat kasus Telegram, pun demikian. Jika WhatsApp menggunakan format GIF, Telegram menggunakan stiker.
Terkait hal ini, kabarnya kemarin, Minggu (5/11), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada tim WhatsApp untuk menghapusnya. Namun, hingga berita ini diturunkan, GIF tersebut masih bertengger di dalam aplikasi.
"Sudah kirim ke tim di sana," kata Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza.
(source : http://ayooberita.com/berita-dpr-desak-pemerintah-blokir-konten-porno-di-whatsapp)
"Menkominfo harus segera memblokir konten WA yang terkait konten porno yang terdapat dalam aplikasi GIFnya," kata Ketua Komisi I, Abdul Kharis Almasyhari, dalam pesan tertulisnya, Senin (6/11).
Kharis meminta agar Kemenkominfo menggunakan kewenangannya yang diatur dalam pasal 26 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menghapus informasi elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya, atas permintaan orang berdasarkan pengadilan.
"GIF yang berisi konten asusila itu tersembunyi di balik 'search', alias pengguna perlu mencari jika menginginkan GIF tertentu. Berbahayanya tidak ada filter atau batasan untuk menggunakan aplikasi GIF tersebut, ini sangatlah memprihatinkan," ujar dia.
Selain itu, Kharis juga berharap kepada orangtua dan masyarakat agar tetap mengawasi penggunaan internet baik pesan singkat, sosial media dan berbagai aplikasi dunia maya.
"Pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar hukum, karena itu Kemenkominfo bisa segera bersama kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan konten porno dalam aplikasi WA tersebut, jika tidak mau blokir Whatsapp secara keseluruhan," katanya.
Sebelumnya, pengguna aplikasi perpesanan WhatsApp dihebohkan lagi dengan adanya konten berbau pornografi. Konten tersebut, berbentuk Graphics Interchange Format (GIF) dan mudah sekali ditemukan. Kabar mengejutkan ini beredar luas melalui aplikasi messenger.
Dalam informasi tersebut, perangkat bersistem Android maupun iOS sudah tersemat konten GIF pornografi. Para orangtua diharapkan hati-hati manakala buah hatinya tengah menggunakan aplikasi perpesanan itu.
WhatsApp memang bukan satu-satunya aplikasi yang disisipi konten pornografi. Namun bila masih ingat kasus Telegram, pun demikian. Jika WhatsApp menggunakan format GIF, Telegram menggunakan stiker.
Terkait hal ini, kabarnya kemarin, Minggu (5/11), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada tim WhatsApp untuk menghapusnya. Namun, hingga berita ini diturunkan, GIF tersebut masih bertengger di dalam aplikasi.
"Sudah kirim ke tim di sana," kata Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza.
(source : http://ayooberita.com/berita-dpr-desak-pemerintah-blokir-konten-porno-di-whatsapp)
Komentar
Posting Komentar